Jakarta-Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan, mendorong revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), mengingat bidang pendidikan Indonesia di masa pandemi saat ini mengalami perubahan yang cukup signifikan.
“Salah satu contoh adalah tentang adanya pandemi. Ini harus menjadi salah satu item yang harus disiasati dalam UU Sisdiknas, agar permasalahan pendidikan saat terjadi wabah atau bencana bisa ditanggulangi,” ujar Sofyan, dilansir dpr.go.id
Lanjut Sofyan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini merupakan Kabinet Kerja yang berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Indonesia. Sehingga menurutnya, sudah saatnya wajib belajar 9 tahun diubah menjadi wajib belajar 12 tahun.
“Ini tidak bisa ditunda lagi. (Revisi UU Sisdiknas) harus segera dilakukan untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia,” tegasnya.
Sofyan juga mendorong pemerintah untuk kembali meninjau soal aturan gelar pendidikan S2 yang menjadi prasyarat bagi calon dosen pendidikan tinggi. Dari beberapa kasus, Sofyan melihat banyak diantara praktisi profesional yang bukan lulusan S2. Sebagian dari mereka menurut Sofyan merupakan lulusan S1, bahkan ada yang lulusan SMA, namun kehalian mereka jauh lebih mumpuni dari lulusan S2.
“Kadang-kadang kita jumpai adalah orang yang memang terampil, dia seorang praktisi, professional, namun tidak S2, atau bahkan dia tamatan SMA tapi punya keahlian yang luar biasa dalam bidang seni dan sebagainya. Maksud saya, contoh seperti ini harus disesuaikan, harus mendapat perhatian dalam UU tersebut,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga lebih jauh menyinggung soal minimnya minat baca anak-anak Indonesia. Kebanyakan, kata dia, anak-anak lebih senang berselancar internet untuk mengakses bacaan lewat android atau laptop.
“Anak-anak sekarang saat ini lebih senang membaca sesuatu melalui gadgets seperti hp, laptop, internet. Menurut saya, pendekatannya itu harus berubah. Tidak lagi butuh ruangan yang sangat besar, namun butuh ruang dengan integrasi yang cukup tinggi. Jadi sejenis perpustakaan digital yang memungkinkan anak membaca dimana saja dan kapan saja. Menurut saya itu harus mulai diantisipasi oleh pemerintah,” pungkasnya.