Gegara Isu Penundaaan, Penyelenggara Pemilu Jangan Kehilangan Fokus

Anggota DPD RI Fahira Idris/Dok. Berita Jakarta

Isu penundaan Pemilu 2024 tidak boleh membuat penyelenggara pemilu kehilangan fokus. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus tetap mempersiapkan penyelenggaraan dengan baik agar tidak lagi terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Begitu tegas anggota DPD RI Fahira Idris kepada wartawan yang dikutip dari RMOL.id, Selasa (22/3/2022).

Dia mengingatkan bahwa Pemilu 2024 adalah agenda konstitusional yang harus dilaksanakan. Terlebih, pemerintah bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, maupun DKPP sudah sepakat pelaksanaannya jatuh pada 14 Februari 2024.

“Isu penundaan pemilu ini akan menguap sendiri karena tidak mendapat sambutan dari rakyat. Jadi mohon penyelenggara pemilu fokus,” tegasnya.
 
Menurut Fahira, salah satu hal penting yang mesti segera dirampungkan KPU adalah Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Peraturan ini perlu untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai pijakan dasar penyelenggaraan pemilu yang akan berlangsung kurang dari dua tahun lagi.

Oleh karena itu, baik KPU termasuk Bawaslu dan DKPP, DPR serta Pemerintah harus segera duduk bersama membahas dan menetapkan tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.
 
“Saya berharap KPU lebih proaktif mendesak DPR dan Pemerintah untuk membahas jadwal dan anggaran ini,” tegas Senator Jakarta ini.
 
Jika merujuk kepada jadwal Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024, maka setidaknya pendaftaran partai politik harus sudah dimulai awal Agustus 2022 ini.

Bacaan Lainnya

Pos terkait