KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari tak menyetujui alias menolak keputusan Pemkot yang membekukan BLUD Harum, karena kebijakan itu dinilai merugikan masyarakat kecil.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengatakan, bahwa BLUD Harum Kendari harus dihidupkan kembali dan memberikan kesempatan kepada para pedagang kaki lima, usaha mikro kecil dan menengah dengan catatan mereka harus mengembalikan dana sebanyak 60 persen.
“Dana yang belum ditagih Rp1,2 miliar, jika dikembalikan 60 persen, berarti sekitar Rl600 juta,” katanya, Rabu (4/11).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, jika Pemkot Kendari berencana membekukan atau BLUD Harum, maka harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu, tidak serta merta melakukan penghapusan.
“Harus ada tahapannya, tidak boleh langsung membekukan. Misalnya, Pemkot Kendari membentuk tim, kemudian melakukan verifikasi dan di audit,” ujarnya.
Andi Sulolipu juga menambahkan, bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar tidak mengedepankan tendesius dan mengorbankan masyarakat.
“Kita harus pikirkan bagaimana masyarakat kecil bisa hidup jangan mengedepankan ego dan mengorbankan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkot Kendari telah membekukan Badan Umum Layanan Daerah (BLUD) Harum, dikarenakan terjadi kredit macet akibat banyak nasabah yang menunggak.
Kredit macet nasabah sebanyak Rp1,2 miliar. Sehingga, Pemkot Kendari menghapus BLUD Harum dan berencana menggantikannya dengan Perumda.
Perumda tersebut akan mengambil alih seluruh kegiatan yang berhubungan dengan BLUD Harum Kendari.