KENDARI – Berdasarkan rekapan data website KPU pada 15 Desember 2020, pukul 10.00 Wita, seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) tujuh kabupaten yang menggelar Pilkada Serentak 2020 di Sulawesi Tenggara telah masuk 100 persen. Dari data yang masuk menunjukkan tiga petahana, yakni Bupati Kolaka Timur, Wakatobi, dan Buton Utara tumbang. Sementara empat petahana, yakni Bupati Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Muna melenggang dua periode.
Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansah yang berpasangan dengan Baharuddin ditumbangkan Samsul Bahri – Andi Merya. Tony yang merupakan Ketua DPW Nasdem Sulawesi Tenggara bersama Baharuddin hanya mengumpulkan 47,4 persen atau 34.465 suara. Angka ini kalah dari pasangan Samsul Bahri – Andi Merya dengan 52,6 persen atau 38.275 suara. Pada Pilkada Serentak 2015 lalu, Tony menang saat masih berpasangan dengan Andi Merya.
Lalu Bupati Wakatobi, Arhawi yang berpasangan dengan Hardin Laomo ditumbangkan Haliana – Ilmiati Daud. Arhawi yang merupakan Ketua DPD II Golkar Wakatobi bersama Hardin Laomo hanya mengumpulkan 48,8 persen atau 29.901 suara. Angka ini kalah dari pasangan Haliana – Ilmiati Daud dengan 51,6 persen atau 31.937 suara. Pada Pilkada Serentak 2015 lalu, Arhawi yang masih ditemani Ilmiati Daud berhasil mengalahkan Haliana.
Kemudian Bupati Buton Utara, Abu Hasan dengan calon wakil barunya ditumbangkan Ridwan Zakariah – Ahali. Abu Hasan yang merupakan mantan Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara bersama Suhuzu hanya berada diurutan kedua dari tiga calon dengan mengumpulkan 32,8 persen atau 13.607 suara. Angka ini kalah dari pasangan Ridwan – Ahali dengan 38,3 persen atau 15.887 suara. Pada Pilkada Serentak 2015 lalu, Abu Hasan mengalahkan Ridwan Zakariah sebagai petahana.
Menurut Pengamat Politik Sulawesi Tenggara, Muhammad Najib Husain, kekalahan petahana di tiga daerah ini disebabkan beberapap faktor.
“Perpecahan bupati dan wakil bupati sangat berimbas pada peta dukungan suara. Ditambah lagi figur kosong satu,” terang Dosen FISIP Universitas Halu Oleo Kendari ini melalui telepon selulernya.
Faktor tim sukses paslon penantang yang bekerja rapi di masyarakat sebagai basis suara juga diakui najib sebagai penyebab kalahnya petahana.
“Terlihat masyarakat berbondong-bondong membantu calon. Artinya pergerakan masyarakat di tingkat bawah sangat kuat untuk mengalahkan petahana yang hanya bermain di tataran elit dan tidak mengakar di tingkat bawah,” kata dosen yang juga mengajar di Pascasarjana Universitas Halu Oleo ini.
Selain hal tersebut, menurut Najib, faktor lain yang juga menjadi penyebab tumbangnya petahana karena program yang dibuat saat menjabat tidak dirasakan masyarakat bawah.
“Petahana mungkin bekerja tetapi programnya tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Najib.
Sementara para petahana yang menang, yakni Bupati Konawe Utara, Ruksamin yang berpasangan dengan Abu Haera mengungguli Raup – Iskandar Z. Mekuo. Ruksamin – Abu Haera mengumpulkan 56,6 persen atau 24.269 suara, mengungguli Raup – Iskandar dengan 43,4 persen atau 18.597 suara. Pada Pilkada Serentak 2015 lalu, Ruksamin dan Raup tampil berpasangan mengalahkan bupati petahana.
Selanjutnya Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga yang tampil dengan calon wakilnya, Rasyid kembali mengungguli dua rivalnya pada Pilkada 2015, Muhammad Endang dan Rusmin Abdul Gani. Surunuddin – Rasyid mengumpulkan 44,7 persen atau 75.949 suara. Sementara Muhammad Endang – Wahyu Ade Pratama mengemas 43,2 persen atau 73.436 suara dan Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae meraup 12,1 persen atau 20.589 suara.
Lalu Bupati – Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah – Andi Muhammad Lutfi yang mengungguli tiga penantangnya dengan mengumpulkan 51,4 persen atau 12.769 suara.
Kemudian Bupati Muna, L.M. Rusman Emba dengan calon wakilnya, Bachrun Labuta yang mengungguli L.M. Rajiun Tumada – La Pili dengan mengumpulkan 53,4 persen atau 64.221 suara berbanding 46,6 persen atau 56.008 suara.
Meski begitu, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir Muthalib menegaskan bahwa hasil rekapitulasi tersebut tidak menjadi dasar penentuan hasil Pilkada 2020.
“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” terang Natsir melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/12/2020) sore.
Berdasarkan tahapan, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota untuk Pilkada 2020 dijadwalkan 13 – 17 Desember 2020.