Rekapitulasi KPU, Paslon Kada Nomor Urut 2 Peroleh Suara Terbanyak di Pilkada Konsel

Kendari-Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Konawe Selatan Nomor Urut 2, Surunuddin Dangga-Rasyid (Suara), ditetapkan oleh KPUD Konsel sebagai pemegang suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada, 9 Desember lalu. Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi KPU Konawe Selatan, Rabu 16 Desember 2020.

“Keputusan ini mulai berlaku dan ditetapkan di Andoolo 16 Desember 2020,” ujar Ketua KPU Konsel, Aliuddin, Rabu (16/12/2020).

Adapun keputusan rapat pleno itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 858/PL.02.6-Kpt/7405/KPU-Kab/XII/2020 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konsel. Didalamnya disebutkan bahwa keduanya meraih suara terbanyak dengan perolehan 75.985 suara.

Sedangkan dua kandidat lainnya, Endang-Wahyu (Ewako), memperoleh 73.459 suara, disusul Rusmin Abdul Gani senawan silondae (RAG-SS) dengan perolehan 20.606 suara.

 

Editor: Azka

Pos terkait