KENDARI – Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan untuk menaikkan insentif guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMA).
Dalam rapat pembahasan Kamis (17/12/2020) lalu, salah satu Anggota Komisi III DPRD Sultra, La Ode Tariala menyampaikan agar insentif guru honorer di Sekolah Menengah Pertama (SMA) dinaikkan, karena saat ini insentif para tenaga honorer ini hanya Rp400 ribu per bulan.
“Mari kita berpikir objektif kira-kira wajar seorang guru honorer mengajar penuh selama satu bulan namun hanya digaji Rp400 ribu per bulan,” kata Tariala, dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh.
Politisi NasDem ini mengatakan bahwa para guru telah berupaya untuk mengembangkan dan memajukan anak bangsa, sehingga bisa bersaing atau berkembang seperti daerah atau negara lain.
Karena itu, lanjut Tariala, sungguh sangat disayangkan bila jerih payah tanpa tanda jasa mereka hanya dihargai Rp400 ribu per bulan.
“Hari ini kita menjadi wakil rakyat karena berkat perjuangan guru-guru yang mendidik kita,” ujarnya.
Anggota DPRD Sultra Daerah Pemilihan Muna, Muna Barat, dan Buton Utara ini menegaskan, insentif guru honorer harus dinaikkan dan harus menjadi skala prioritas di APBD 2021 mendatang.