JAKARTA – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang tunai.
Salah satunya adalah memastikan para penerima bansos memiliki akun bank.
Menurut Mujiyono, penerima bantuan yang memiliki akun bank akan membantu Pemprov DKI Jakarta mengurai kerumunan pada saat pembagian bansos sehingga dapat mencegah penyebaran COVID-19.
“Itu (kepemilikan akun bank) dimaksudkan agar tidak terjadi antrean bila distribusi di kantor pos yang berpotensi terjadi kerumunan dan melanggar protokol kesehatan,” ujar Mujiyono seperti dikutip dalam laman Antara, Senin (21/12).
Mujiyono mengungkapkan setidaknya ada sekitar 300.000 warga Jakarta penerima bansos yang belum memiliki akun bank.
Karena itu, dirinya mendorong agar Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan total warga yang belum memiliki akun bank dapat segera diselesaikan hingga tenggat waktu sebelum pembagian bansos berlangsung.
Selain itu, Mujiyono juga meminta agar dilakukan perbaikan data mengingat pada pembagian bantuan sosial berbentuk sembako masih banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan.
“Warga korban PHK baru dan yang belum masuk dalam daftar penerimaan BLT juga harus diakomodir,” tutur politisi Demokrat ini.
Terkait pengawasan pembagian bansos ini harus dilakukan secara ketat tidak hanya oleh eksekutif dan legislatif tapi juga melibatkan Satgas COVID-19 di RT dan RW.
Ia pun berpesan agar dalam pembagian bansos diharapkan tidak ada keterlambatan sehingga dapat tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat.
“Jangan lagi ada keterlambatan distribusi transfer dana karena kendala teknis terutama soal data. Karena akan merugikan masyarakat Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (27/11) lalu menyatakan akan menyalurkan bantuan sosial berupa uang kepada masyarakat karena dapat lebih efektif digunakan oleh masyarakat ketimbang bantuan sosial berupa sembako.
Keputusan itu disepakati bersama oleh Pemprov dan DPRD DKI dalam rapat paripurna dan akan diterapkan dalam pembagian bantuan sosial periode mendatang.