JAKARTA – Pakar politik Universitas Islam Indonesia (UII) Geradi Yudhistira menyebutkan bahwa tahun 2020 merupakan tahun paling buruk dari enam tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Geradi membeberkan beberapa hal mengapa tahun 2020 menjadi tahun paling buruk.
Salah satu faktor besar menjadi paling buruk selama memimpin Indonesia karena pandemi Covid-19. Pandemi menjadi faktor penentu dan faktor pembeda dari tahun sebelumnya.
“Tapi di sisi lain manajemen terhadap pandemi ini menjadi bukti atau menjadi satu hal yang membuat kita semua tersadar bahwa manajemen krisis pemerintahan Jokowi ini tidak baik,” ujar Geradi seperti dilansir dalam laman RMOL, Jumat (1/1).
Manajemen krisis yang buruk tersebut ditunjukkan seperti angka orang yang terpapar Covid-19 tidak pernah turun, soal fasilitas kesehatan yang buruk hingga persoalan imigrasi. Kesemuanya menunjukkan bahwa manajemen pemerintahan Jokowi tidak baik dalam menangani Covid-19.
Selain soal Covid-19, lanjut Geradi, juga ada persoalan kebebasan berpendapat dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Saya pikir banyak pembungkaman di sini di 2020 ini banyak represif dari mulai kampus, kemudian juga aktivis, jadi banyak hal yang harus menjadi catatan bersama dan menjadi perhatian bersama untuk semuanya menjadi pengawas kita semua, masyarakat menjadi pengawas dalam pemerintahan Jokowi ini,” terangnya.
Didetik-detik berakhirnya 2020 juga terlihat adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Bulan Desember ini terdapat sebuah dugaan pelanggaran HAM oleh Polisi yang sama sekali tidak bisa diterima untuk kita semua yang sama-sama dulunya juga mengutuk kebiadaban Polisi di Amerika,” kata Geradi.
Seharusnya, masih kata Geradi, masyarakat semuanya juga harus mengutuk terhadap apa yang terjadi terhadap enam orang laskar pengawal Habib Rizieq Shihab yang hilang nyawanya karena diduga pelanggaran HAM.
“Kita terus mendorong supaya ini semua diperlihatkan dengan jelas dengan pengawasan semua pihak, semua masyarakat dan supaya hasilnya lebih terang benderang,” pungkas Geradi.