DPRD Muna Soroti Pemberhentian Puluhan Honorer Satpol PP

Mohammad Iksanuddin Makmun. (Foto: Phoyo/Parlemen.Id)

MUNA – Buntut dari pemberhentian 39 honorer Satpol PP Kabupaten Muna dengan alasan kontrak telah usai dikecam anggota DPRD Muna. Pasalnya beberapa orang yang diberhentikan itu telah mengabdi sampai lebih dari 10 tahun lamanya.

Anggota DPRD Muna semakin dibuat heran karena setelah pemberhentian tersebut, Kasatpol PP Muna, Bahtiar Baratu akan merekrut 100 anggota Satpol PP baru. Hal ini dianggap tidak masuk akal karena Satpol PP Kabupaten Muna membutuhkan sejumlah orang terlatih dan berpengalaman.

“Masa lebih diutamakan untuk rekruitmen baru daripada pembinaan yang telah ada, kalaupun yang lama ada yang kurang disiplin atau malas inilah yang harus dievaluasi bukan berhentikan orang dengan tendensi Politik,” kata Anggota Komisi I DPRD Muna, Mohammad Iksanuddin Makmun, Sabtu (9/1/2021).

Keputusan ini dianggap Iksanuddin semakin parah dengan dengan memberhentikan ajudan Ketua DPRD Kabupaten Muna.

“Kami anggap pemberhentian ini semakin membabi buta, apalagi pemberhentian itu juga dialami oleh ajudan Ketua DPRD Muna. Jelas itu sangat melecehkan lembaga DPRD secara tidak langsung,” kata Iksanuddin.

Menurutnya, ajudan Ketua DPRD Muna itu melekat dalam segala aktivitas luar yang dilakukannya, jika persoalan sering menghadiri kampaye yang diikuti ketua DPRD tentu bukan keinginan dia sebagai ajudan. Tapi konsekuensi dari tugasnya sebagai ajudan dari Ketua DPRD.

“Tidak ada beda dengan ajudan bupati yang selalu mendampingi tugas dan aktivitas seorang bupati,” jelasnya.

Dari hasil rapat dengan para Ketua Fraksi yang dihadiri Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi Demokrat, semuanya mengecam tindakan pemberhentian tersebut dan sepakat tidak akan melakukan penambahan 100 orang tenaga honorer yang direncanakan Satpol PP Muna.

“Jadi silahkan tambah tapi anggarannya kami tidak bahas dan tidak akan  setuju sampai masalah ini clear and clean. Saya juga sudah menghadap Ketua DPRD, minggu depan kita akan panggil Kasat Pol PP untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menjelaskan ini agar semua persoalan ini terang dan tidak terjadi lagi polemik panjang dalam masyarakat,” pungkasnya

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan komentar atas kecaman anggota DPRD Muna terkait pemberhentian 39 honorer anggota Satpol PP Kabupaten Muna.

Penulis: Phoyo
Editor: IUL

Pos terkait