Formasi CPNS dan PPPK 2021, PHK2I Jateng Sampaikan Delapan Usulan Kepada Hugua

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Hugua kembali menerima aspirasi dari Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Melalui diskusi yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Sabtu (16/1/2021). PHK2I Provinsi Jateng menyampaikan usulan kepada Hugua terkait rencana pemerintah yang akan membuka formasi CPNS dan PPPK pada tahun anggaran 2021.

Terkait formasi tersebut, PHK2I Jawa Tengah melalui Kordinator Wilayahnya, Suharmanto menyampaikan delapan usulan diantaranya E_formasi 2021 dibuka untuk Pegawai Tenaga Teknis (PTT). Untuk Verval khusus Honorer K2, para honorer meminta dipermudah karena dapodik sudah ngelink ke BKN.

Usulan selanjutnya, regulasi dipermudah khususnya untuk tenaga teknis lainnya, tes khusus untuk honorer K2 (karena ada tes honorer K2 tahap 1, maka diharapkan ada juga tes untuk hinorer K2 tahap 2 pula), rekrutmen diprioritaskan dahulu secara bertahap untuk honorer K2 sebelum merambah ke honorer lainnya atau non kategori, memberikan penghargaan atau ASESI kepada para tenaga pendidik (PTT atau teknis lainnya agar dapat mengikuti tes seleksi PPPK seperti Dinas Pertanian, mereka bisa diberi ASESI mengapa tenaga pendidik tidak bisa).

PHK2I Provinsi Jawa Tengah juga meminta adanya pemberian passing grade khusus untuk honorer K2, agar mereka lebih mudah masuk PPPK (Contohnya untuk passing grade umum 45 untuk, honorer passing Glgradenya 25).

“Kami berharap seluruh honorer K2 se-Jawa Tengah dapat menjadi ASN,” ujar Suharmanto .

Senada dengan hal itu, Titik Purwaningsih selaku Koordinator Pusat PHK2I juga mengusulkan agar ada formasi khusus untuk honorer K2.

“Kami, Pak Hugua, minta agar ada formasi khusus untuk honorer K2, karena kami ini sudah lama mengabdi, kurang lebih sudah 25-30 Tahun. Bolehlah honorer K2 dites, tapi biarkanlah kami bersaing dengan sesama honorer K2. Hal ini semata-mata agar pengabdian kami selama ini dihargai oleh pemerintah,” ungkap Titik.

Menanggapi usulan itu, Hugua menyampaikan, bahwa saat ini rekrutmen ASN baik PNS atau PPPK memang harus ada tes.

“Harus ada tes, karena UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bunyinya seperti itu, kecuali nanti ada perubahan UU ASN baru bisa dimungkinkan tanpa tes dan sekarang kami DPR sedang menggodoknya,” kata Hugua.

Terkait apakah nanti formasi untuk Honorer K2 itu dalam bentuk PNS atau PPPK, mantan Bupati Wakatobi dua periode ini menyampaikan agar pegawai honorer K2 jangan merisaukan hal itu.

“PPPK dan PNS itu sama-sama ASN, derajatnya pun sama, sehingga jangan dirisaukan,” ucap Hugua.

Dia juga meminta kepada PHK2I Jawa Tengah agar berkomunikasi intens dengan Pemda masing-masing, untuk mengusulkan formasi apa saja yang seharusnya dibuka dan harus ada porsi anggaran untuk PPPK di APBD.

“Kalau tidak dianggarkan melalui APBD, maka tidak akan ada formasi yang dibuka di daerah tersebut,” jelas Hugua.

Setelah PPPK dianggarkan di APBD, lanjutnya, PHK2I kemudian berkomunikasi dengan pemerintah daerah melalui BKD untuk menyusun dan mengeluarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), dan selanjutnya ke Menpan/ RB untuk buka formasi penerimaan dan rencana pelaksanaan test P3K .

“Saya minta kepada teman-teman Honorer K2 Jawa Tengah sekarang ini komunikasi intens dengan pemerintah daerah, selesaikan semuanya,” tutup Hugua.

Penulis: Risal
Editor: Azka

Pos terkait