Dewan Diminta Mendesak Gubernur Untuk Evaluasi Kadis Kominfo

Anggota Komisi I DPRD Sultra, H. Bustam(Foto:aroeL/IKS)

KENDARI – Dugaan pelecehan karya tulis jurnalistik yang dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Sultra dengan memberikan label Hoax pada rilis berita salah satu media online mendapat kecaman dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sultra.

Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo menyebutkan hal tersebut telah mencederai institusi media sebagai salah satu pilar demokrasi yang mengawal pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Kami meminta DPRD Sultra memanggil Kadis Kominfo untuk dilakukan hearing, serta menuntut Kadis Kominfo untuk meminta maaf secara terbuka atas label Hoax yang diberikan pada karya tulis tersebut,” pinta Ketua DPD PPWI Sultra ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (15/2/2021).

Anggota Komisi I DPRD Sultra, Bustam menanggapi tuntutan tersebut mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan hearing dengan pihak terkait.

“Dalam minggu ini akan kami lakukan hearing,” ucap Bustam kepada awak media.

Lebih lanjut, Bustam mengatakan perlu ada peninjauan kembali atau evaluasi setelah beberapa kegaduhan di tengah masyarakat terkait pemberitaan media.

“Dan Pak Gubernur-lah yang punya hak prerogatif untuk mengevaluasi Kadis Kominfo, tapi nanti akan kita hearing bersama,” bilang anggota Frasi Partai Gerindra ini.

Penulis: aroeL

Pos terkait