Aliansi Mahasiswa Sultra Desak DPRD Provinsi Tindaklanjuti Kasus Plagiat Rektor UHO

Aliansi Mahasiswa Sultra mendesak DPRD Provinsi Sultra menindaklanjuti kasus plagiat Rektor UHO, Muh. Zamrun. Foto: Ikas.

KENDARI – Kasus plagiat yang menyeret nama Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu kembali disoroti publik. Kali ini, massa aksi yang tergabung dlam lembaga Aliansi Mahasiswa Sultra menyambangi gedung DPRR Provinsi Sultra.

Aliansi Mahasiswa Sultra mendesak DPRD provinsi untuk segera menindaklanjuti kasus palgiat yang dilakukan oleh Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu.

Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa Sultra, Rabil mengatakan, karya ilmiah Muhammad Zamrun Firihu yang berjudul “Microwaves Ehnanched sintering mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments”, dan beberapa judul karya ilmiah lainnya melanggar ketentuan UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

“Ancaman hukumannya berdasarkan UU tersebut, paling lama empat tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar,” tegasnya, saat menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sultra, Rabu (24/2/2021).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sultra, La Ode Frebi Rifai terima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Sultra. Foto: Ikas.

Olehnya itu, lanjut Rabil, dewan provinsi harus segera mengeksekusi laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi Ombudsman RI.

Selain itu, massa aksi juga mendesak Kemenristek agar menindak plagiator Rektor UHO, dengan segera mencabut gelar guru besar Muhammad Zamrun Firihu.

Massa aksi juga menolak pencalonan kembali plagiator dalam bursa calon Rektor UHO periode 2021-2025.

Di tempat yang sama, Korlap Aliansi Mahasiswa Sultra, Rekisman mengungkapkan, bahwa kasus tersebut sudah berlangsung lama dan sampai hari ini kasus plagiat tersebut belum juga ditindaklanjuti.

Menurutnya, tindakan plagiat ini merupakan bagian dari upaya untuk menghancurkan sistem pendidikan, yang pada akhirnya bisa berdampak pada tatanan kenegaraan.

“Kami minta anggota dewan provinsi selaku orang-orang tua kami, agar segera melakukan langkah penyelematan terhadap dunia pendidikan di bumi anoa,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV, Laode Frebi yang menerima massa aksi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera memanggil Rektor UHO untuk meminta penjelasan terkait tuntutan massa aksi.

“Kami juga akan menindaklanjuti ke Ristek Dikti. Karena ada juga aapirasi yang berkaitan dengan Ristek Dikti, yakni persoalan pemilihan rektor,” kata politisi PDI Perjuangan.

Penulis: Ikas
Editor: Azka

Pos terkait