Tak Kunjung Ada Kejelasan, Presiden Diminta Bertindak Soal PAW Wagub Papua

Ketua Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua, Max Abner Ferdinan Ohee / Ist

Ketua Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua, Max Abner Ferdinan Ohee mengatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Gubernur Papua hingga kini masih jalan di tempat. Untuk itu Presiden Joko Widodo diminta segera bertindak untuk menyelesaikan proses yang tak kunjung selesai ini.

“Keberadaan Wagub Papua saat ini sangat dibutuhkan, untuk membantu tugas-tugas Gubernur Papua yang kondisi kesehatannya belum fit 100 persen,” ujar Max Abner Ferdinan Ohee, dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).

Max menambahkan, sesuai dengan amanat Pasal 176 UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan.

Rekomendasi dari DPP partai politik koalisi Lukmen Jilid 2, dalam hal ini PKB dan PPP, harus segera dikeluarkan agar memenuhi persyaratan pengajuan dari partai pendukung.

Bacaan Lainnya

Saat ini Kenius Kogoya dan Yunus Wonda menjadi dua nama yang telah diusulkan oleh Gubernur Papua dalam Partai Koalisi Lukmen. Namun, ada 2 parpol yang mengajukan nama calon lain. Yaitu Partai Golkar mengajukan Paulus Waterpauw dan Partai Nasdem mengajukan Befa Yigibalom.

Kemudian, DPRP harus mengadakan rapat paripurna dan membuat surat usulan tentang pemberhentian alm Klemen Tinal sebagai Wagub Papua ke Presiden c/q Mendagri.

Saat presiden sudah menandatangani surat pemberhentian itu dan dikirimkan ke Gubernur Papua dan DPR Papua.

Selanjutnya, DPR Papua membentuk Pansus dan melaksanakan pemilihan Wagub Papua PAW itu. DPRP telah menerima surat dari Mendagri dalam hal ini Dirjen Otda memerintahkan DPRP untuk melakukan Rapat Paripurna berhalangan tetap.

Sesuai mekanisme Dewan, setiap surat yang masuk harus dijawab, dan Badan Musyawarah yang akan memutuskan untuk membalas surat itu.

“Saya sebagai Ketua Barisan Merah Putih Papua mengamati jika Presiden RI ataupun Menko Polhukam tidak turun tangan dalam menyelesaikan proses pemilihan Wagub Papua PAW ini, bisa-bisa sampai habis masa jabatan Gubernur Papua, tidak akan ada Wagub Papua yang menggantikan alm Bapak Klemen Tinal,” paparnya, dikutip RMOLPapua.

 

“Jika hal ini terjadi, itu adalah suatu kondisi yang buruk bagi pembangunan demokrasi dan penegakan undang-undang di tanah Papua,” tambahnya.

Menurutnya, masalah utama dari terhambatnya proses pemilihan Wagub Papua PAW ini adalah karena perbedaan nama yang diusulkan oleh partai-partai koalisi pendukung Lukmen Jilid II.

Perbedaan dari nama yang diusulkan ini adalah hal yang wajar sebagai sebuah dinamika dalam demokrasi.

Nah, solusinya adalah voting. Karena 7 partai pendukung koalisi Lukmen Jilid II setuju dengan nama yang diusulkan oleh Gubernur Papua dan 2 nama tidak setuju. Yang masih ditunggu adalah dukungan dari DPP PKB dan DPP PPP.

“Masyarakat Papua sudah lama menunggu bagaimana proses dari pemilihan Wagub Papua ini, berbagai asumsi dan prasangka muncul. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat harus bisa ikut membantu menyelesaikan proses ini secepatnya, agar Pemerintahan di Provinsi Papua dapat berjalan secara baik untuk membangun Papua dan mensejahterakan masyarakat Papua,” demikian Max.

Pos terkait