Koalisi Tolak Tambang Pasir Besi Seluma Minta Gubernur Rekomendasikan Pencabutan IUP PT Faming Levto Bakti

Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera melakukan aksi “Mimbar Rakyat” di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/1/22)/Ist

BENGKULU – Aksi penolakan tambang pasir besi yang berlokasi di Kabupaten Seluma bergulir ke Kantor Gubernur Bengkulu. Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera melakukan aksi “Mimbar Rakyat” di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/1/22).

Dalam aksinya, massa menuntut Gubernur Bengkulu untuk menindak tegas tambang pasir besi yang dilakukan PT Faming Levto Bakti Abadi yang menurut mereka ilegal.

Selain itu, mereka juga mendesak Gubernur mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT Faming Levto Bakti Abadi ke Kementerian ESDM.

“Kami minta gubernur mendengar dan turun langsung melihat derita rakyat. Hari ini warga kami di Seluma dihadapan dengan kapitalis berkedok investasi sedang merongrong kedaulatan rakyat tapi mata dan telinga para pejabat kita tertutup. Mereka buta dan tuli atas derita rakyat,” kata Kelvin Aldo orator aksi di hadapan massa.

Bacaan Lainnya

Saat demo berlangsung massa terlihat membawa bingkisan berupa kacamata rusak yang akan dihadiahkan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Bingkisan tersebut sebagai simbol atas ketidakpekanya pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap konflik antara warga desa Pasar Seluma dengan perusahaan tambang pasir besi di Seluma.

Penolakan yang dilakukan masyarakat setempat karena khawatir keberadaan tambang bisa merusak lingkungan, khususnya di Desa Pasar Seluma yang notabene sebagai tempat matapencaharian masyarakat sebagai pencari remis atau kerang di Muara Sungai.

Bukan hanya itu keberadaan tambang ini juga diwanti-wanti dapat mencemari sumber air mata dan merusak ekosistem perairan di daerah itu.

Warga juga menuding keberadaan tambang menyalahi aturan karena tidak mengantongi izin warga sekitar. Sementara perusahaan mengklaim semua perizinan Pertambangan.

Menyikapi hal itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan akan mengambil sikap terkait konflik yang terjadi antara masyarakat pasar Seluma dan lima desa penyangga lainnya di Kabupaten Seluma dengan pihak tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi.

Namun, kata Gubernur Rohidin, sebelum dirinya mengambil tindakan tegas terkait polemik tambang tersebut, jika tambang tersebut memang melakukan tiga hal yang bertentangan.

Untuk itu, Gubernur meminta massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera, dapat menyiapkan dan menyampaikan dokumen serta data matriks dalam waktu dekat.

“Saya akan mengambil sikap sebagai kepala daerah sekaligus sebagai perwakilan pemerintah pusat, maka ketika ada persoalan terkait rusaknya fungsi lingkungan maka rusaknya yang mana tunjukan datanya ke kita,” kata Gubernur Rohidin.

Kemudian, lanjutnya, jika yang terganggu kantibmas siapa yang terganggu, maka buatkan datanya lampirkan dan sampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Begitupun jika pada sisi regulasinya, jika memang melanggar baik dari tahapan maupun aturannya bisa disampaikan data dan dokumennya.

“Jika ini ada data matriksnya maka saya dapat menyimpulkan apakah memang layak dihentikan, memang justru izinnya harus ditahan atau malah sebaliknya jika memang tidak ada persoalan maka akan tetap dilanjutkan investasinya,” jelas Gubernur.

Pos terkait