The Investmen Forum, DPMPTSP Sultra: Ayo Investasi di Sultra

The Investmen Forum yang bertajuk Exploring Business Prospects Towards Further Economic Cooperation pada rangkaian acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kota Kendari, Selasa (8/2/2022)/Dok. Pribadi

KENDARI – Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Parinringi membuka event The Investmen Forum yang bertajuk Exploring Business Prospects Towards Further Economic Cooperation pada rangkaian acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kota Kendari, Selasa (8/2/2022).

Gala diskusi The Investmen Forum, yang dihadiri 12 duta besar negara, investor asing serta bupati dan walikota se-Sultra ini, Parinringi memberikan seruan untuk berinvestasi di negeri tenggara pulau sulawesi.

“Ayo investasi di Sultra,” kata Parinringi dihadapan para duta besar negara dan investor asing.

Seiring dengan visi misi pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah provinsi, Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas terus melakukan promosi akan potensi daerah melalui program investasi.

Bacaan Lainnya

Forum investasi hari ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kepala daerah dan investor untuk membangun peluang kerjasama di berbagai sektor potensi unggulan daerah,” kata Parinringi dalam penyampaiannya membuka The Investmen Forum.

Sektor potensi penanaman modal unggulan daerah yang dimaksud yakni: potensi pertambangan; potensi pariwisata; potensi perkebunan; potensi pertanian; dan potensi perikanan.

Duta besar negara yang hadir secara seksama di The Investmen Forum menilik potensi-potensi investasi di Sulawesi Tenggara/Dok. Pribadi

Mantan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra ini menyampaikan, bahwa potensi penanaman modal unggulan daerah Provinsi Sultra disusun dan dilakukan dengan berdasar pada: pertimbangan strategi penataan ruang wilayah provinsi; pertimbangan alokasi ruang wilayah provinsi dalam rangka mendukung kegiatan sosial ekonomi dan pelestarian lingkungan; pertimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup wilayah provinsi; pertimbangan rencana pola ruang nasional (RTRWN dan rencana rincinya); dan pertimbangan rencana pola ruang wilayah provinsi yang berbatasan.

Sehingga kemudian, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut terinci menjadi 5 kawasan potensi investasi meliputi: kawasan pertanian; kawasan perikanan; kawasan pertambangan; kawasan pariwisata; dan kawasan industri.

Kawasan Pertanian

Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu daerah yang dicanangkan sebagai Kawasan Pertanian Nasional melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kawasan pertanian di Sultra terdiri dari: Kawasan peruntukan tanaman pangan; Kawasan peruntukan holtikultura; Kawasan peruntukan perkebunan; dan Kawasan peruntukan peternakan.

“Komoditi tanaman pangan ada padi dan jagung. Tanaman hortikultura ada aneka cabai, bawang merah dan jeruk. Selanjutnya perkebunan ada tebu, kopi, kakao, jambu mete, lada, cengkeh, dan kelapa. Peternakan yaitu sapi potong,” jelas Parinringi.

Kawasan Pertanian Nasional untuk komoditas tanaman pangan berupa: Padi berada di Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana pada lokasi prioritas 1; dan Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara pada lokasi prioritas 2.

Komoditi jagung berada di Kabupaten Bombana, Kabipaten Konawe Selatan dan Kota Kendari pada lokasi prioritas 1; Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat dan Kota Baubau pada lokasi prioritas 2; selanjutnya Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara pada lokasi prioritas 3.

Lokasi Kawasan Pertanian Nasional untuk komoditas perkebunan berupa: tanaman tebu berada di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Selatan pada lokasi prioritas 1; Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat pada lokasi prioritas 2.

Tanaman kakao berada di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat pada lokasi prioritas 1; Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Selatan pada lokasi proritas 2; Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Utara pada lokasi prioritas 3; Kabupaten Konawe Kepulauan

pada lokasi prioritas 4; Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe pada lokasi prioritas 5.

Jambu mete berada di Kabupaten Muna pada lokasi prioritas 1; Kabupaten Buton pada lokasi prioritas 2; Kabupaten Buton Tengah pada lokasi prioritas 3; Kabupaten Bombana pada lokasi prioritas 4.

Tanaman lada berada di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan pada lokasi prioritas 1; Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur pada lokasi prioritas 2.

Tanaman cengkeh berada di Kabupaten Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara dan Kabupaten Kolaka Timur pada lokasi prioritas 1; Dan untuk tanaman kelapa berada di Kabupaten Bombana pada lokasi prioritas 1;

Lokasi Kawasan Pertanian Nasional untuk komoditas hortikultura seperti: tanaman cabai berada di Kabupaten Buton pada lokasi prioritas 1; Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara pada lokasi prioritas 2; Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Konawe pada lokasi prioritas 3; Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Bombana pada lokasi prioritas 4. Untuk tanaman bawang merah berada di Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Bombana pada lokasi prioritas 1; Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Utara pada lokasi prioritas 2.

Selanjutnya untuk tanaman jeruk berada di Kabupaten Buton sebagai lokasi prioritas 1.

Lokasi Kawasan Pertanian Nasional untuk komoditas peternakan berupa sapi potong berada di Kabupaten Muna sebagai lokasi prioritas 1; Kabupaten Kolaka pada lokasi prioritas 2; Kabupaten Bombana pada lokasi prioritas 3; Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Konawe Selatan pada lokasi prioritas 4.

Kawasan Perikanan

Kawasan perikanan di Sultra terdiri dari: Kawasan perikanan tangkap yang berada pada perairan laut di setiap kabupaten dan kota kecuali Kabupaten Kolaka Timur, dengan kewenangan pengelolaan wilayah laut provinsi dari 4 mil sampai dengan 12 mil laut, serta sarana dan prasarana perikanan tangkap yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) di Kota Kendari.

Selanjutnya, kawasan perikanan budidaya dengan komoditi meliputi budidaya air tawar, air payau dan air laut yang terdapat di setiap kabupaten dan kota serta sarana dan prasarana berupa Balai Benih Ikan (BBI) di Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur, juga ditunjang dengan Balai Benih Udang di Kabupaten Bombana dan Kota Kendari. Kemudian kawasan pengolahan perikanan terdapat di setiap kabupaten dan kota kecuali Kabupaten Kolaka Timur.

“Ada juga kawasan minapolitan nasional yang ditetapkan berada di Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Muna, Kota Kendari dan Kota Baubau,” urai Parinring antusias.

Foto bersama Kadis PMPTSP Sultra bersama Wali Kota/Bupati dan duta besar negara yang hadir dalam The Investmen Forum di Kota Kendari/Dok. Pribadi

Kawasan Pertambangan

Sebagai daerah yang kaya dengan sumber daya mineral, Parinringi mengatakan bahwa Sultra sebagai Wilayah Pencadangan Negara (WPN) seluas 18.087 hektar, terdiri Kabupaten Buton Utara dengan cadangan tambang Aspal; Kabupaten Konawe dengan cadangan tambang Nikel; Kabupaten Konawe Selatan dengan cadangan tambang Nikel Laterit; Kabupaten Muna dengan cadangan tambang Aspal.

Lebih rinci dijabarkan, Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) di Sultra meliputi: Kabupaten Bombana dengan potensi tambang Emas Placer, Nikel Laterit dan Tromit Placer; Kabupaten Buton dengan potensi tambang mangan, nikel laterit, krom, aspal, batu gamping, sirtu, lempung dan batu kapur; Kabupaten Buton Utara dengan potensi tambang Pasir Kromit, Biji Besi atau Pasir Besi, Aspal dan Batu Gamping;

Kab. Kolaka dengan potensi tambang Nikel Laterit, Besi Laterit atau Biji Besi, Marmer dan Batu Gamping; Kabupaten Kolaka Utara dengan potensi tambang Nikel Laterit, Pasir Krom (Kromit Placer), Marmer dan Batu Gamping; Kabupaten Konawe dengan potensi tambang Nikel Laterit, Batu Gamping dan Marmer.

“Di Kabupaten Konawe Selatan dengan potensi tambang Nikel Laterit, Marmer dan Batu Gamping;

Kab. Konawe Utara dengan potensi tambang Nikel Laterit, Biji Besi, Batu Gamping dan Marmer; Kabupaten Muna dengan potensi tambang Batu Gamping dan Aspal; Kota Baubau dengan potensi tambang Nikel, Aspal dan Batu Gamping; dan

Kota Kendari dengan potensi tambang Batu Gamping,” bebernya.

Kawasan Pariwisata

Oleh pemerintahan Ali Mazi – Lukman Abunawas yang telah menetapkan wilayah Pantai Toronipa sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) di Sultra, pemerintah pusat pun telah menetapkan wilayah Kabupaten Wakatobi sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan wilayah Kota Kendari, Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai serta Kota Baubau sebagai Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN).

“Berdasarkan jenis potensi wisata yang ada, Sultra kita bagi menjadi lima zona potensi wisata,” ungkapnya.

Zona 1, Kabupaten Wakatobi dengan wisata baharinya yang menawarkan ecoresort, diving, snorkeling, beaching, penelitian terumbu karang dan pengamatan Lumba-lumba; Zona 2 berada di Kota BauBau, Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan dengan sajian wisata budaya dan wisata alamnya dengan Benteng Keraton, Museum Pengamatan Flora Fauna Wallacea, dan kegiatan survive di alam; Zona 3 di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana dengan wisata buatannya, MICE, kuliner dan kawasan wisata terpadu.

Selanjutnya, Zona 4 di Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Kolaka Utara dengan wisata alamnya seperti hutan rekreasi, air panas alam, arung jeram dan tracking; dan Zona 5 di Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Buton Utara dengan wisata gua prasejarah, view landscape karts dan festival layangan tradisional yang hanya berada di Sultra.

Kawasan Industri

Kawasan industri provinsi di tenggara pulau sulawesi ini diperuntukkan industri mikro, kecil dan menengah yang terdapat di setiap kabupaten dan kota dan juga kawasan peruntukan industri besar.

Dikatakan Parinringi, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 Kabupaten Konawe telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Konawe.

Dengan kekayaan alam yang melimpah, pemerintah daerah juga telah merencanakan pembangunan dan pengembangan kawasan industri lainnya, seperti: Pusat Kawasan Industri Pertambangan (PKIP) di Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana,

Kabupaten Kolaka dan kabupaten Kolaka Utara; kemudian kawasan industri pengolahan nikel di Malapulu Kabupaten Bombana.

“Direncanakan juga kawasan industri Kakao di Ladongi Kabupaten Kolaka Timur; Rencana kawasan industri semen di Kabupaten Muna; Rencana kawasan industri pabrik gula di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, dan Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan.

Kemudian rencana kawasan industri pengolahan perikanan di Kabupaten Bombana,” katanya.

Tangkapan layar presentasi realisasi investasi yang disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Sultra/Ist

Realisasi Investasi

Dari lima kawasan potensi investasi tersebut, Parinringi mengatakan, telah menyerap 16.026 orang tenaga kerja berdasarkan laporan dari Januari hingga Desember 2021.

“Disektor penanaman modal asing berhasil menyerap 1.324 orang tenaga kerja dan sektor penanaman modal dalam negeri sekumlah 14.702 orang,” katanya.

Berdasarkan sektor penanaman modal pada periode Januari-Desember 2021, Sektor industri logam dasar, barang logam berhasil merealisasikan investasi sebesar Rp25.221 triliun; Sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi senilai Rp575.647 miliar; Sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan senilai Rp519.698 miliar; sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran senilai Rp474.842 miliar; Sektor industri mineral nonlogam Rp339.292 miliar; dan Sektor pertambangan Rp273.087 miliar.

“Grand total nilai realisasi investasi di Sultra pada tahun 2021 sebesar Rp27,934 triliun,” tutup Parinringi.

Dalam pantauan media ini, event The Investmen Forum yang dihadiri para duta besar negara atau perwakilan dita besar, yakni:  Rusia, Polandia, Seychelles Island, Taiwan, Malaysia, Inggris, Pakistan, Marocco, Uni Eropa, Rumania, Ceko, Azerbaijan, dan Iran.

Pos terkait