DPR Didesak Selidiki Mendagri Terkait Penjabat Kepala Daerah

Ketua Umum Pemuda Madani Furqan Jurdi mendesak DPR untuk segera memanggil dan mengevaluasi Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.

Alasanya karena akan ada sekitar 271 Penjabat kepala daerah yang akan dilantik oleh Kemendagri tahun 2022 dan 2023.

“Ada banyak Penjabat kepala daerah yang akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dengan jabatan yang lumayan lama” Kata Furqan Jurdi dalam pernyataan persnya, Rabu (18/5/2022).

Dia menilai pengangkatan penjabat kepala daerah tersebut berdampak luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu menurutnya, harus dilakukan seleksi terbuka. Mengingat banyaknya Penjabat yang akan ditunjuk.

Bacaan Lainnya

Furqan jurdi berharap DPR tidak diam saja. DPR sebagai lembaga perwakilan yang melekat pada dirinya hak Interpelasi harus segera memanggil Mendagri.

“DPR memiliki hak interpelasi, memanggil Mendagri untuk meminta kejelasan mengenai seleksi Pj. Kepala Daerah. Dalam hal ini komisi II DPR RI harus proaktif dalam hal ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Dia mengatakan kalau perlu DPR harus melakukan penyelidikan terhadap pengangkatan lima Penjabat Daerah yang telah dilantik Mendagri.

“Saya bahkan meminta DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pengangkatan Pj. kepala Daerah. Kalau penyelidikan maka DPR menggunakan hak angketnya,” kata dia.

Dijelaskan bahwa Hak Angket DPR adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan pengangkatan Pj kepala daerah ini adalah pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan hal strategis dan berdampak luas. Kalau ini tidak diawasi potensial akan menimbulkan dampak yang besar bagi bangsa dan negara, apalagi kita akan menghadapi momentum pemilu Februari 2024. Artinya jangan sampai itu menjadi alat politik untuk kepentingan pemilu dan pilpres 2024,” tutupnya.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doly Kurnia berencana memanggil Kementrian Dalam Negeri untuk menanyakan khusus terkait pengangkatan Pj. Kepala Daerah itu.

“Kami akan memanggil Mendagri dalam waktu dekat ini,” kata Ahmad di kompleks Senayan Jakarta (17/5/2022).

Pos terkait