Bawaslu Kolaka Gelar Simulasi Sidang Ajudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Bawaslu Kolaka menggelar simulasi sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, Kamis (8/7/2021) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kolaka. Foto: ist.

KOLAKA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka menggelar simulasi sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, Kamis (8/7/2021) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kolaka.

Pelaksanaan simulasi tersebut sebagai bentuk persiapan untuk menghadapi sengketa pemilihan pada Pemilu 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kolaka, Iswanto mengatakan, kegiatan ini dibuat untuk meningkatkan kapasistas jajaran komisioner dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka dalam menyelesaikan sengketa yang masuk ke ranah hukum.

“Jadi simulasi sidang ajudikasi yang kita laksanakan hari ini bertujuan agar seluruh staf sekretariat bisa memahami proses sidang dan perangkat-perangkat pendukungnya sepetti notulensi, perisalah, asisten dan sekretaris sidang, disamping tentu saja mengetahui dasar hukum pelaksanaan siding ajudikasi,” katanya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Iswanto menjelaskan, bahwa dalam Pasal 466 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelesaian sengketa proses Pemilu dilaksanakan sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, baik itu KPU RI, provinisi dan kabupaten/kota.

“Dalam regulasi kita diberi waktu dua belas hari untuk menyelesaikan proses penyelesaian sengketa sejak permohonan sengketa di register. Namun sebelum menuju siding ajudikasi, kita ada namanya proses mediasi antara kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon selama dua hari,” ujar Iswanto.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Kolaka akan intens melakukan simulasi proses penyelesaian sengketa Pemilu atau agar terwujud profesionalisme lembaga pengawas Pemilu.

“Insya Allah akan kita jadwalkan sampai sebelum memasuki tahapan Pemilu 2024, karena pemahaman teknis ajudikasi sengketa pemilu maupun pemilihan perlu diketahui bersama, sehingga nanti jajaran Bawaslu Kabupaten Kolaka memiliki kemampuan dalam mengahadapi sengketa proses Pemilu atau Pilkada,” pungkasnya.

 

Pos terkait