DPRD Kritisi Rencana Pemprov DKI Buka Tempat Karaoke

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani / Foto: ist

JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengkritisi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membuka tempat karaoke di masa pandemi COVID-19, namun masih membatasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Politiai Partai Amanat Nasional ini mengungkapkan dirinya miris melihat kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang tidak berpihak pada pendidikan anak di era COVID-19, sehingga pemerintah perlu memprioritaskan sekolah kembali dibuka.

“Sehingga sedih rasanya, ketika Pemprov ingin membuka ruang hiburan, namun tidak untuk pendidikan. Saat anak-anak dibatasi ke sekolah, sang dewasa diberi kebebasan ke tempat karaoke,” ujar Zita melalui keterangan tertulis seperti dilansir dari MNC Portal, Selasa (16/3/2021).

Zita juga mempertanyakan keberpihakan Pemprov DKI terhadap dunia pendidikan di era Corona. “Di mana sebetulnya posisi pendidikan dalam prioritas Pemprov DKI? Saya berharap Pak Gubernur segera bertindak, kurangi beban anak. Datanglah ke mereka. Hadirkan kembali dunianya, buat anak DKI kembali tersenyum,” imbuh wanita yang akrab disapa Bunda Zita ini.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan dibukanya tempat hiburan termasuk karaoke, karena saat ini masih disusun rencana kebijakan tersebut.

“Secara bertahap dengan membuka tempat tempat wisata dan tempat-tempat unit usaha kegiatan lainnya, termasuk karaoke, juga dalam proses pertimbangan,” ujar Riza.

Pos terkait