Pakar Tanggapi Penamaan Nusantara Sebagai Ibu Kota Negara

Peneliti Center for Strategic Policy Studies Universitas Indonesia, Yanuardi Syukur. Foto: Parlemen.Id

RUU Ibu Kota Negara (IKN) resmi diketuk menjadi UU dalam rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang 2021-2022  pada Selasa (18/1/2022). Nusantara disepakati sebagai nama ibu kota yang berpusat di Pulau Kalimantan tersebut.

Peneliti Center for Strategic Policy Studies Universitas IndonesiaIndonesia, Yanuardi Syukur mengatakan, penamaan Nusantara menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia membuat IKN bagi kepentingan seluruh bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

“Semangat tersebut sangat baik. Namun, kita jangan hanya puas dengan nama bagi sesuatu. Sebaliknya, kita harus melangkah lebih tinggi dalam makna bagi sesuatu,” kata Yanuardi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (18/1/2022).

Menurutnya, nama ibu kota Nusantara sudah menyerap semangat kebangsaan secara bersama. Namun, yang harus perjuangkan juga mengenai makna tersebut bagi peningkatan kualitas hidup bangsa Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Apakah sila-sila dalam Pancasila telah dipraktikkan dengan baik? Apakah keadilan, kesejahteraan dan kebahagiaan telah inheren dalam diri anak bangsa kita? Ini masih harus kita perjuangkan,” kata Presiden Rumah Produktif Indonesia ini.

Makna Nusantara lain menurut Yanuardi, Indonesia harus menjadi cahaya bagi bangsa-bangsa di sekitarnya dan bagi dunia.

“Politik tangan di atas dalam konteks diplomasi perlu kita lakukan. Sebagai negara G20 yang sekarang jadi presidensi G20 kita patut untuk terus memberi dan transfer nilai-nilai keindonesiaan kepada bangsa-bangsa lain di sekitar maupun di dunia,” jelasnya.

“Nama Nusantara tersebut diharapkan jadi rahmat bagi seluruh etnik, afiliasi, agama, dan golongan yang ada di Indonesia. Dan itu harus betul-betul diwujudkan, tidak sekadar disuarakan,” tambahnya.

Pos terkait