Said Aqil Siradj Ditolak Duduki Ketum NU Tiga Periode

Ilustrasi. Foto: nu.or.id

Para kiai muda yang tergabung dalam Ikatan Gus Gus Indonesia (IGGI) menolak dengan tegas Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bisa mencalonkan diri atau menjabat selama tiga periode.

Hal tersebut disampaikan Ketua IGGI, Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur yang juga merupakan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur.

“Sudah saatnya yang muda memimpin, proses kaderisasi organisasi harus berjalan dengan regenerasi kepemimpinan agar NU terus maju seiring perkembangan zaman,” kata Gus Fahrur, Jumat (8/10/2021) dalam keterangan yang diterima Parlemen.id.

Untuk mewujudkan hal itu, kata Gus Fahrur, maka Ketum PBNU terdahulu haruslah sadar bahwa masa kepemimpinannya terbatas.
Menurut Pengasuh Ponpes Annur Buluwalang Malang ini, masa kepemimpinan dua periode sudah cukup bagi seorang tokoh NU.

Bacaan Lainnya

“IGGI berharap tampil pemimpin baru dari generasi muda yang membawa semangat perubahan, aktif, energik, penuh spirit, kreatif, visioner, pekerja keras, serta mempunyai nilai positif bagi kemajuan bangsa dan kesatuan NKRI,” katanya.

Gus Fahrur mengatakan, pembatasan masa khidmah atau pengabdian ketua umum juga telah dituangkan Pengurus Wilayah NU Jawa Timur dalam Keputusan Musykerwil ke-1, 29-30 November 2019 di Ponpes Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.

“Bab materi usulan ke muktamar 34 point 2 angka 9 yang isinya, perlu ada penataan di pasal 16 AD tentang masa khidmah kepengurusan NU, ditambah sub pasal masa khidmah Ketua Tanfidzyah maksimal dua kali masa jabatan, untuk proses regenerasi,” ujar Gus Fahrur.

Ia mengungkap, usulan pembatasan masa jabatan ini juga sudah diputuskan sebagai materi muktamar dan telah tercatat di halaman 79 dalam buku Hasil Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes NU), di kota Banjar, Jawa Barat, Februari 2019.

Perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada 25-26 September 2021 menyepakati penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan di tahun 2021, tepatnya pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung.

Salah satu agenda dari muktamar itu menentukan pemimpin tertinggi Tanfidzyah atau Ketua Umum PBNU. Proses pemilihan telah disepakati akan dilakukan secara voting.

Ketum PBNU petahana, Said Aqil Siradj pun santer disebut akan kembali mencalonkan diri.

“Kalau diminta [kiai] saya harus maju. Kalau enggak, ya, enggak,” kata Said

Survei dilakukan Indostrategic pada 23 Maret-5 April 2021 mencari tahu elektabilitas para tokoh untuk terpilih jadi Ketum PBNU. Hasilnya adalah yang tertinggi merupakan Ketua PWNU Jatim Marzuki Mustamar (24,7 persen).

Selanjutnya lima tokoh di belakang Marzuki adalah Ketua Umum MUI Jatim Hasan Mutawakkil Alallah (22,2 persen), Ketum PBNU petahana Said Aqil Siradj (14,8 persen), Bahaudin Nursalim alias Gus Baha (12,4 persen), Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf (3,7 persen), Ketua PBNU Marzuki Syuhud (1,2 persen).

Pos terkait