KPK Tetapkan Bupati Kuansing sebagai Tersangka Izin Perkebunan

Andi Putra setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel / Foto: Dok. Detikcom

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Sebelumnya Andi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Riau, Senin (18/10/2021) malam terkait suap perpanjangan izin hak usaha sawit, bersama tujuh orang lainnya yang diduga ajudan dan beberapa pihak swasta.

“Kita mengumumkan untuk dua orang tersangka, yang pertama AP, Bupati Kuantan Singingi untuk periode 2021-2026,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar salam koferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, seorang lainnya yang terjaring OTT bersama Andi Putra juga ditetapkan sebagai tersangka yakni SDR yang merupakan General Manager PT AA.

Bacaan Lainnya

“Kemudian SDR, swasta, adalah General Manager PT AA,” lanjutnya.

Diketahui Andi Putra merupakan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kuantan Singingi periode 2016-2020 dan 2020-2025. Andi pernah menduduki jabatan Ketua Komisi Komisi A dan C DPRD Kuansing.

Andi pernah menjabat Ketua DPRD pada 2014-2019 dan 2019-2021. Pada 2020, Andi mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD periode kedua karena maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Suhardiman Amby yang diusung oleh Partai Hanura, PKS, dan Golkar.

Kemenang di Pilkada Serentak 2020, putra mantan Bupati Kuantan Singingi dua periode, Sukarmis, itu dilantik Gubernur Riau Syamsuar 2 Juni 2021 lalu.

Untuk jabatan Ketua DPRD yang ditinggalkannya kemudian diduduki adiknya, Adam. Setelah Andi 4 bulan menjabat, KPK turun ke Kota Jalur untuk melakukan OTT, Senin (18/10/2021).

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang. Salah satu yang terjaring KPK adalah Andi Putra, yang saat masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Ali Fikri belum membeberkan barang bukti yang diamankan dalam dugaan perkara korupsi ini. Ali mengatakan KPK akan terus menginformasikan perkembangan lebih lanjut nantinya.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pos terkait